SUARABMI.COM - Polisi Kehakiman (PJ) telah menangkap seorang pria dan seorang wanita dari Indonesia karena menjadi lintah darat dan menyasar rekan senegaranya, kata juru bicara PJ Lai Man Vai dalam konferensi pers khusus di markas PJ di Zape kemarin.
Menurut Lai, para tersangka adalah seorang pria berusia 38 tahun yang merupakan pelayan di sebuah sauna lokal, dan seorang manajer klub malam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar