SUARABMI.COM - Semua pekerja asing di Taiwan yang bekerja di sektor formal, diharuskan mengikuti asuransi tenaga kerja (astek).
Terlebih lagi mereka belum banyak yang tahu sebenarnya pengajuan klaim bisa diurus sendiri meskipun tanpa bantuan dari agen.
[post_ads]
Pengajuan klaim asuransi bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor astek atau dikirim melalui kantor post.
Berikut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar