SUARABMI.COM - Seorang pekerja rumah tangga wanita yang bekerja di Dubai harus menerima putusan pengadilan dengan penjara 3 bulan karena menggunakan rumah majikannya untuk berhubungan 'itu' dengan kekasihnya.
TKW berusia 32 tahun itu sebelumnya ditangkap setelah ketahuan menunggah foto dengan kekasihnya dimedia sosial dimana latar belakang foto itu adalah rumah majikannya di Emirat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar