SUARABMI.COM - Marhamah alias MH, wanita asal Kampung Sukamakmur, Desa Kutawargi, Kecamaan Rawamerta, Karawang, didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Mapolres Karawang, Selasa (16/10).
Kuasa hukum pelapor, Alek Safitri mengungkapkan kliennya telah menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang dikenal melalui media sosial. Marhamah mengalami kerugian hingga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar