SUARABMI.COM - Banyak pertanyaan terkait hal itu dimana banyak PRT menanyakan terkait hari libur nasional kenapa mereka tidak memperolehnya?
Kalau sektor formal saat libur nasional mereka libur dan jika bekerja dapat lembur namun tidak untuk sektor informal seperti PRT.
[post_ads]
Perlu di ketahui, untuk sektor formal masuk ke dalam undang-undang standar labour action sehingga mereka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar