Selasa, 18 September 2018

Agen Penjualan TKW Online Disingapura Diminta Dijerat dengan Pasal 'Tindak Pidana Penjualan Orang' (TPPO)


SUARABMI.COM - Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo, meminta Pemerintah Indonesia  bertindak tegas terhadap pengiklanan TKW asal Indonesia di situs jual beli online Carousell di Singapura.



"(Penulusuran) harus menulusuri kemungkinan pihak dari Indonesia yang terlibat," sebut Wahyu kepada kumparan.



Wahyu menambahkan jika sudah terungkap siapa saja yang terlibat penegak hukum diminta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar