SUARABMI.COM - JBMI atau Jaringan buruh migran Indonesia menilai kenaikan gaji TKW Hongkong tahun ini merupakan bentuk penghinaan kepada pekerja migran di Hongkong.
Diketahui Pemerintah Hong Kong pada 28 September 2018 kemarin mengeluarkan rilis kenaikkan gaji PRT Asing sebesar 2.5% dari HKD 4.410 menjadi HKD 4.520 dan kenaikkan tunjangan makan sebesar 2.1 % dari HKD 1.053 menjadi HKD 1.075
Tidak ada komentar:
Posting Komentar