Jumat, 28 September 2018

Gaji TKW Hongkong Hanya Dinaikkan 110 Menjadi HK$ 4520 Dinilai Sebagai Penghinaan Kepada Pekerja Migran




SUARABMI.COM - JBMI atau Jaringan buruh migran Indonesia menilai kenaikan gaji TKW Hongkong tahun ini merupakan bentuk penghinaan kepada pekerja migran di Hongkong.



Diketahui Pemerintah Hong Kong pada 28 September 2018 kemarin mengeluarkan rilis kenaikkan gaji PRT Asing sebesar 2.5% dari HKD 4.410 menjadi HKD 4.520 dan kenaikkan tunjangan makan sebesar 2.1 % dari HKD 1.053 menjadi HKD 1.075

Tidak ada komentar:

Posting Komentar