Jumat, 28 September 2018

Gaji Pokok TKW Hongkong Resmi Naik Dari HK$ 4410 Menjadi HK$ 4520 Per Bulan, Dan Kenaikan Uang Makan Berlalu Untuk Semua Kontrak




SUARABMI.COM - Pemerintah Hongkong hari ini (28/9) resmi mengumumkan kenaikan gaji pokok untuk pekerja atau upah minimum bulanan untuk domestik worker seperti pekerja migran Indonesia dan FDH lainya.



Kenaikan gaji yang diumumkan oleh pemerintah Hongkong sebesar 2,5% dari gaji pokok sebelumnya yaitu dari HK$ 4410 menjadi HK$ 4520 atau sekitar 8,6 juta perbulan.

[post_ads]

Selain itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar