Senin, 17 September 2018
Berkali - kali Gagal Ajukan Status Paperan, TKW Ini Hingga Gunakan Alasan Takut Pulang Disiksa Suami Karena Hamil Dengan Pacar Gelapnya di Hongkong
SUARABMI.COM - Seorang TKW asal Indonesia di Hongkong yang pernah di penjara 4 bulan lantaran terbukti mencuri di rumah majikannya ingin berstatus paperan atau pencari suaka di Hongkong agar ia bisa tetap tinggal di Hongkong dan tak usah pulang ke Indonesia.
Setelah ia keluar dari penjara dan akan dideportasi ia pun segera mengajukan permohonan paperan agar ia tetap tinggal di Hongkong.
[
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar