SUARABMI.COM - Data dari Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi menjabarkan hakim telah memutus 3.805 perkara. Itu berarti sama dengan jumlah janda baru di kota tersebut. "Sekarang ini angkanya relatif menurun," ujar Humas PA Banyuwangi Amroni.
Menurunnya angka perceraian disebabkan berbagai faktor. Salah satunya adalah gencarnya penyuluhan yang dilakukan Kemenag.
Meningkatnya angka perekonomian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar