Selasa, 18 September 2018
Beginilah Kapal Taiwan Memperlakukan ABK Indonesia di Lautan : Bekerja Selama 22 Jam, Harus Tetap Kerja Meski Sakit, Gaji Dipotong dan Kekerasan Fisik
SUARABMI.COM - Kelompok LSM Yayasan Keadilan Lingkungan atau Environmental Justice Foundation (EJF) yang berbasis di Inggris merilis laporan dan video yang menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran serius terhadap penangkapan ikan oleh kapal ikan Taiwan Fuh Sheng11.
Kapal tersebut ditahan untuk melanggar standar internasional terbaru tentang pekerjaan yang layak dalam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar